SELAMAT DATANG! SELAMAT BERIBADAH DI GEREJA BNKP PADANG >>> 1. KEBAKTIAN PAGI JAM 08.00 WIB (BAHASA INDONESIA) - 2. KEBAKTIAN SIANG JAM 10.30 WIB (BAHASA NIAS) - 3. KEBAKTIAN SORE JAM 18.00 WIB (BAHASA INDONESIA) >>> Kebaktian Remaja Jam 13.00 WIB >>> Sekolah Minggu : Pagi Jam 08.00 WIB dan Siang Jam 10.30 WIB
Gambar 1
Pdt. Vivi Yuni Roh Yanti Zega, S.Th
Gambar 2
Petugas Kebaktian Pagi 30 Juni 2024
Gambar 1
Pdt. Föna'aro Halawa, S.Th
Gambar 2
Petugas Kebaktian Siang 30 Juni 2024
Gambar 2
Petugas Kebaktian Sore 30 Juni 2024
Gambar 3
Kebaktian Pagi 30 Juni 2024
Gambar 3
Kebaktian Pagi 30 Juni 2024
Gambar 3
Baptisan Kudus 30 Juni 2024
Gambar 3
Kebaktian Siang 30 Juni 2024
Gambar 3
Kebaktian Siang 30 Juni 2024
Gambar 3
Organis, Songleader dan Multimedia 30 Juni 2024 | 08.00 WIB
Gambar 3
Organis, Songleader dan Multimedia 30 Juni 2024 | 10.30 WIB

Peneguhan SNK, Pelantikan Majelis, BPMJ, BPPJ dan Personalia Komisi BNKP Padang

Pada hari minggu tanggal 27 Maret 2022, Praeses Resort 44 BNKP Pdt. Augusman Zega, S.Th melaksanakan Peneguhan Satua Niha Keriso (SNK) serta Pelantikan Majelis Jemaat BNKP Padang, BPMJ, BPPJ dan Personalia Komisi-komisi untuk masa periode 2022-2027. Pada pelaksanaan Peneguhan dan Pelantikan ini Pdt. Augusman Zega, S.Th selaku Pendeta Resort meneguhkan 28 orang SNK baru, melantik 87 orang majelis, 6 orang anggota BPMJ, 5 orang personil BPPJ dan 120 personalia Komisi-komisi. Peneguhan dan pelantikan berjalan dengan baik dari awal hingga selesai. Dengan terlaksananya peneguhan dan pelantikan ini, kita berharap para SNK, Majelis Jemaat, BPMJ, BPPJ, personalia Komisi yang telah diteguhkan dan dilantik dapat melakukan tugas pelayanan dengan baik, sungguh-sungguh melayani dan bersama-sama membawa perubahan yang lebih baik terhadap kemajuan BNKP Jemaat Padang ke depannya serta dapat menjadi berkat bagi semua orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENU PILIHAN

SNK dan KETUA KOMISI PERIODE 2022-2027

JADWAL IBADAH

KOTAK SARAN / SURAT PEMBACA

Nama

Email *

Pesan *

Pengunjung

Pengikut

Pertanyaan, Kritik & Saran